Sejarah Ujian Nasional

Ujian Nasional yang disingkat UN kerap menjadi momok yang menakutkan bagi banyak siswa. Banyak sekali upaya-upaya yang dilakukan untuk sukses menghadapi UN. Baik itu upaya jelek atau upaya yang baik. Para siswa itu rela mengikuti les-les seharian penuh bahkan ada yang sampai malam. Mereka rela mengikuti hal tersebut untuk mendapatkan selembar kertas yang berisi angka-angka yang melebihi standar kelulusan. Bahkan untuk mensukseskan Ujian Nasional, tak jarang para siswa maupun guru melakukan kecurangan-kecurangan.

Ujian kelulusan bagi para siswa sekolah sampai saat ini masih menjadi masalah tersendiri. Mulai dari penetapan mata pelajaran yang diujikan, standar kelulusan, sampai resiko yang harus ditanggung apabila tidak lulus.

Jika kita melihat sejarah ujian kelulusan bagi siswa sekolah di Indonesia akan terlihat sistem yang selalu berubah tiap pergantian pejabat.

  1. Periode 1965-1971

    Pada periode ini semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang disebut ujian negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Waktu ujian juga ditentukan oleh pemerintah pusat. Tuh gan! gile bener. semua mata pelajaran. 4 mata pelajaran aja masih banyak yang ga lulus, gimana semuanya ya.. 
  2. Periode 1972-1979

    Pada periode ini pemerintah memberi kebebasan untuk setiap sekolah atau kelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum. Enak nih gann, bisa gampang lulus kalo udah ce esan sama guru
  3. Periode 1980-2001

    Pada Periode ini mulai diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Model ujian akhir ini menggunakan dua bentuk yaitu Ebtanas untuk mata pelajaran umum dan Ebta untuk mata pelajaran non-ebtanas. Ebtanas dikoordinasim oleh pemerintah pusat dan Ebta dikoordinasi oleh pemerintah provinsi. Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan adalah enam. Meskipun terdapat nilai di bawah tiga. Beda banget ama sekarang ye gan? 
  4. Periode 2002-2004

    Pada periode ini Ebtanas diganti dengan nama Ujian Akhir Nasional (UAN) dan standar kelulusan tiap tahun berbeda-beda. Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak dapat mengatrol nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya. Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulan bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah mendapat masukan dari berbagai lapisan masayarakat, akhirnya diadakan ujian ulang.
    Enak banget masih ada ujian ulang.
  5. Periode 2005-2010

    Pada periode ini UAN diganti namanya menjadi Ujian Nasional (UN) dan standar kelulusan setiap tahun pun juga berbeda-beda. Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4.25. Pada UN 2005 ini para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus. Pada UN 2006 standar kelulusan minimal adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian ulang. Pada UN 2007 terdapat dua kriteria kelulusan yaitu;

    Nilai rata-rata minimal 5.00 untuk seluruh mata pelajaran dengan tidak ada nilai di bawah 4.25.
    Jika nilai minimal 4.00 pada salah satu mata pelajaran yang diujikan maka nilai pada dua mata pelajaran linnya adalah 6.00.

    Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan. Pada UN 2008 mata pelajaran yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadi enam. Standar kelulusan pada tahun ini terdapat dua kriteria yang hampir sama dengan tahun 2007 hanya saja terdapat penambahan nilai rata-rata minimal menjadi 5.25. Penambahan mata pelajaran pada UN 2008 ini karena BSNP mendapat masukan, bahwa ada ketidakseimbangan tingkat keseriusan antara mata pelajaran yang di-UN-kan dan yang tidak. Pada UN 2009 standar untuk mencapai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. Pada UN 2010 standar kelulusannya adalah;

    Memiliki nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.
    Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.  Pada tahun ini akan diadakan ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus.
    Apakah di tahun berikutnya masih ada UN? masih menjadi tanda tanya bagi kita. Saran saya bagi yang akan melaksanakan UN tahun ini bersemangatlah dan jangan dijadikan UN sebagai momok yang menakutkan. Jadikanlah UN untuk belajar. karena menurut kata pepatah “ujian itu untuk belajar, dan bukanlah belajar itu untuk ujian”.  
 Sedikit tambahan, pada tahun 2011 UN menggabungkan nilai dari sekolah 40% dan dari hasil UN 60%.




source : kaskus

Pro Kontra OSPEK

Ospek, mungkin bila anda pernah sekolah atau kuliah pasti pernah mendengar dan mungkin juga menjalani kegiatan ini. Pada saat SMA, aku lebih mengenal Ospek dengan MOS. dan sekarang menjadi mahasiswa baru menjalani kegiatan ospek atau kerennya disebut KRIDA di kampusku.

 Ada banyak pendapat yang pro dan kontra kegiatan ini. Selaku Mahasiswa baru yang menjalani kegiatan ospek, aku juga masih bingung dengan efektifitas dan tujuan diadakan kegiatan ini. Mengambil dari berbagai sumber aku pisah menjadi dua topik yang pro dan kontra.

OSPEK adalah budaya PEMBODOHAN yang terus dilestarikan untuk memenuhi kepuasan nafsu kekuasaan dan ekspresi agresifitas sekelompok orang semata dalam lingkungan pendidikan. Berikut ini 10 alasan mengapa OSPEK harus dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia




PRO

Dari blog unand :
  1. Dengan mengikuti ospek, mahasiswa baru itu akan mengetahui lebih banyak tentang kampusnya. Dengan demikian, mereka dapat menyusun sebuah perencanaan dan targetnya ke depan selama belajar di kampus. Ia mengetahui cara bagaimana beradministrasi di kampus; mengurus dan mengisi kartu rencana studi (KRS), tentang beasiswa, dan surat-surat keterangan lainnya. Ia juga bisa mengetahui organisasi-organisasi yang ada di kampus, mana yang sesuai dengan bakat dan minatnya, dan mana yang bagus bagi masa depannya. 
  2. Maba akan saling mengenal. Mungkin itu adalah salah satu manfaat yang juga sangat berguna bagi mereka. Dengan saling kenal, mereka dapat berbagi pengalaman, tukar informasi, saling bantu-membantu dan bahu-membahu dalam kegiatan perkuliahan nantinya. Karena semua kita butuh bantuan orang lain. Mengenal kakak angkatan tentunya, hal ini dapat membantu jika kita mengalami kesulitas pelajaran pada saat kuliah.
KONTRA

dari web berita kompasiana ada beberapa alasan mengapa ospek harus dihapus. Antara lain :
  1. Sudah banyak terdapat fakta bahwa kegiatan ini dimanfaatkan oleh kakak kelas sebagai ajang balas dendam. Ospek digunakan sebagai penyalur bakat militer yang tidak kesampaian. Imbasnya adalah penyiksaan lahir dan bathin dari mahasiswa/siswa baru. Baca : Mahasiswa dibunuh saat ospek . 
  2. Korban telah banyak yang berjatuhan, mulai dari yang jatuh sakit hingga yang meninggal akibat tidak tahan dengan siksaan.
  3. Atribut yang dikenakan dalam kegiatan ini adalah atribut orang gila. Dengan alasan untuk membuat acara semakin semarak, diinstruksikanlah kepada setiap siswa baru untuk memakai pakaian yang sangat tidak masuk akal
  4. Kalau mungkin ada orang yang mengaku senang mengikuti ospek, saya rasa itu bohong besar, karena tak pernah saya lihat ada orang yang mau mengikuti ospek untuk kedua kalinya.
  5. Tidak terdapat adanya unsur pendidikan dari acara tersebut.
  6. Biaya yang tidak sedikit dalam menjalankan acara ini, dan lagi - lagi biaya yang tidak sedikit itu dipungut dari siswa baru.
  7. Masih banyak alternatif lain dan cara yang lebih waras yang bisa digunakan untuk mengenalkan siswa baru pada kakak kelas, guru/dosen dan lingkungan belajar barunya.
 membeli atribut ospek
=========================================================================
Ada komentar menarik dari postingan kompasiana diatas salah seorang menyebutkan
Sebenar Paradigma yang salah yang menyatakan ospek hal bodoh bagi dunia pendidikan Indonesia…
Sebenarnya konsep ospek itu sendir adalah ajang pendekatan antar siswa untuk berinteraksi sesamanya….Pengenalan dan adaptasi awal terhadap Lingkungan yang akan ditempatinya…
Selama ini yang bodoh adalah penyelenggaran ospek itu sendiri…..
Apakah penyelenggaranya orang2 bodoh semua????
Klalau ya wajar ospek dikatakan hal bodoh dalam dunia pendidikan Indonesia…
Tetapi kalau yang menyelenggarakan mampu menciptakan keharmonisan dan keakraban dan bertindaak secara profesional saya rasa ospek sangat baik sekali,dan mungkin ospek akan menjadi hal yang paling ditunggu oleh para calon pelajar,,,,,
 Menurut saya sendiri, pro kontra itu wajar. Suatu kegiatan pasti ada positif dan negatifnya. Ospek bukanlah suatu kegiatan yang mengerikan jika dikelola dengan baik. Pelajar yang baik pasti mampu membuat acara yang isinya untuk kemajuan generasinya..